KENDARINEWS.COM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan tanah bagi warga di wilayah tersebut. Itu dibuktikan dengan capaian realisasi persertifikatan tanah yang sudah mencapai 5.900 bidang tanah hingga akhir November 2022.
Kepala Kantor Pertanahan BPN Konsel, La Ode Muhammad Ruslan Emba, mengungkapkan, di tahun 2022 ini, pihaknya ditarget oleh Kementerian ATR/BPN menuntaskan legalitas 6.125 bidang tanah. “Alhamdulillah kita sudah selesaikan sebanyak 5.900 bidang tanah atau sekitar 96 persen,” ungkapnya, kemarin.
Ruslan mengaku, untuk seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, BPN Konsel adalah daerah terbanyak dalam pelaksanaan program strategis nasional (PSN) tahun 2022 yakni pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Diantara semua daerah di Sultra, kita yang terbanyak diberikan target oleh pusat. Namun sekarang kita sudah hampir mencapai target itu. Kami optimis sisa dari yang ditargetkan ini bisa tuntas akhir Desember 2022,” yakinnya.
Ruslan menambahkan, dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan secara serentak, 100 bidang tanah sertifikat turut diserahkan secara simbolik kepada warga di Kabupaten Konsel yang disaksikan Wakil gubernur Sultra Lukman Abunawas dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Andi Renald. “Sisanya kita akan serahkan langsung nanti di Konsel yang akan disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten, ” imbuhnya.
Ruslan berharap bagi warga yang tanahnya belum tersertifikat agar tetap bersabar. Termasuk yang belum mendaftar, segera melaporkan ke kantor BPN Konsel. “Saya minta bagi warga yang tanahnya sudah bersertifikat agar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tandas Ruslan. (kam)