Maksimalkan Layanan, Pemkab Konawe Bentuk UPTD PPA


KENDARINEWS.COM — Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu program utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Untuk memberikan jangkauan pelayanan lebih luas terkait hal itu, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bahkan menggagas layanan pengaduan berbasis online. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe, Suparjono, mengatakan, keberadaan UPTD PPA sangat diperlukan dalam memaksimalkan dan merealisasikan layanan bagi korban kekerasan. Nantinya, UPTD PPA memiliki beberapa fungsi pelayanan. Antara lain, pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban.

“UPTD PPA ini punya tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional sesuai wilayah kerjanya. Jadi, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi, akan mendapat perlindungan khusus di tempat tersebut,” ujar Suparjono, Selasa (15/11). Ia menuturkan, selain merencanakan pembentukan UPTD PPA, pihaknya saat ini tengah merancang pengembangan pelayanan pengaduan berbasis online. Lewat aplikasi itu, masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak, dapat melapor via online manakala mengalami kasus kekerasan. “Sehingga aduan masyarakat bisa cepat kita ketahui. Target kita, apa yang kita rencanakan ini bisa terlaksana di Desember 2022. Kita tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandas Suparjono. (c/adi)

Tinggalkan Balasan