DPM-PTSP Keluarkan 1.000 Izin, Investasi Capai Rp 9 Triliun

KENDARINEWS.COM– Tahun 2022 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Buton mencatat ada kurang lebih 1.000 izin yang dikeluarkan. Nilai investasi pun mencapai angka triliunan rupiah.

Kepala DPM-PTSP Buton, La Madi, menyampaikan, sejak tahun 2019 lalu, kegiatan perizinan sudah melayani sistem elektronik melalui aplikasi online single submission (OSS) dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Buton.

“Pelayanan perizinan atau non perizinan di Kabupaten Buton untuk tahun 2022 ini sudah mencapai 1.000 lebih. Pelayanan penuh ada 400, kemudian non perizinan sekitar 600. Pelayanan non perizinan itu seperti praktik dokter, bidan, operasional sekolah dan lain sebagainya,” jelas La Madi, Senin (7/11).

Soal investasi kata dia, ada investor bidang Migas yang baru saja memastikan rencana menanamkan modalnya. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 9 triliun.

“Pengusaha Migas di Suandala, Kecamatan Lasalimu. Kemarin sudah jalan. Angka awal Rp 1,1 triliun. Tapi bertahap itu akan mencapai Rp 9 triliun,” sambung La Madi.

Untuk memberi jaminan kenyamanan berinvestasi, surat dukungan diberikan langsung Pemerintah Kabupaten Buton melalui Pj. Bupati, Basiran.

“Pak bupati sudah tandatangani surat dukungan. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada lagi, karena baru-baru sudah ada yang cek-cek lokasi juga,” tandasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan