Lima Puskesmas di Konsel Terima SK PPK-BLUD 

KENDARINEWS.COM– Puskesmas memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Tak salah jika pemerintah Kabupaten Konsel menetapkan 5 Puskesmas yang menerapkan Pola Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Lima Puskesmas itu yakni yakni Puskesmas Konda, Puskesmas Motaha, Puskesmas Puunggaluku, Puskesmas Tinanggea, dan Puskesmas Ranomeeto.

“Puskesmas adalah lini terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga perlu ditingkatkan. Kami mendekatkan pelayanan kesehatan yang optimal lewat penerapan pola BLUD ke lima Puskesmas di Konsel ,” kata Surunuddin Dangga saat penyerahan surat keputusan (SK) kepala daerah tentang penetapan UPTD Puskesmas BLUD lingkup Pemkab Konsel, di Puskesmas Ranomeeto, Senin (31/10).

Ia menambahkan kebijakan PPK BLUD merupakan terobosan pemerintah daerah yang berani karena didukung persiapan matang. Lima Puskesmas ini, kata Konsel-1 itu adalah pionir. Tentunya melekat tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Kedepannya, lanjut ia, diupayakan menyusul puskesmas puskesmas lainnya.

“Tak perlu khawatir, jika dikerjakan bersungguh-sungguh dan sepenuh hati dengan niat melayani, pasti bisa. Kalau sudah BLUD artinya masing-masing puskesmas memiliki kewenangan dan tanggung jawab manajerialnya sendiri. Lebih mandiri dan bisa cepat dan tepat dalam melayani,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel dr. Boni Lambang Pramana. Katanya melalui PPK BLUD, Kabupaten Konsel selangkah lebih maju dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan, Puskesmas bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembangunan Kesehatan di wilayahnya, sehingga akses masyarakat akan pelayanan Kesehatan yang semakin berkualitas bisa terwujud,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Dokbon itu mengatakan beberapa bulan terakhir pihaknya bersama pihak puskesmas telah melaksanakan proses penerapan PPK BLUD. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, lanjutnya dibutuhkan penguatan administrasi, sistem pelayanan kesehatan yang sesuai standar, sumber daya manusia yang berkualitas, tersedianya logistik, fasilitas sarana dan prasarana.

“Dengan pelayanan kesehatan yang baik, tata kelola yang baik serta penerapan BLUD kita harapkan terlaksananya pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas di Kabupaten Konawe Selatan,” tandasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan