Oktober, Pemkab Bayarkan Gaji ASN Baru Plus Rapelannya

KENDARINEWS.COM– Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru bakal kembali tersenyum. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mela­lui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bakal segera membayar gaji dan kekurangannya (rapel gaji)

Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu, membenarkan itu dan mengatakan kebutuhan gaji bagi 190 ASN yang baru saja diangkat memang telah disiapkan. “Pak bupati sudah menginstruksikan agar hak-hak pegawai dituntaskan. Termasuk 190 ASN yang baru saja diangkat menjadi Abdi Negara. Pada prinsipnya, Pemkab Konut sudah menyiapkan anggarannya untuk pembayaran gaji ASN,” ujar Marthen, Rabu (7/9).

Katanya, pembayaran gaji pokok bagi 190 ASN dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Dengan begitu, ada kekurangan pembayaran gaji selama tujuh bulan. Karena tang­gal mulai tugas (TMT) 190 ASN diajukan sejak 1 Maret 2022.

“Kekurangan­nya yang tujuh bulan itu sudah kita siapkan juga pembayarannya,” sam­bungnya.

Terkait rencana kapan pembayaran dilak­sanakan, Merthen Minggu menegaskan, pihaknya tinggal menunggu data dari BKPSDM yang telah melakukan pengampra­han gaji pertama dari masing-masing ASN.

“Yang dibayarkan terlebih dahulu gaji per­tama. Setelah pembayaran dilakukan, prosesnya lagi pengamprahan untuk pembayaran kekurangan yang tujuh bulan. Ter­masuk juga gaji 14 mereka, kita sudah siapkan untuk dibayarkan,” janjinya.

Marthen Minggu tidak me­nyebut secara rinci berapa jumlah total anggaran yang disiapkan. Gaji yang akan dibayarkan oleh BKAD terhadap 190 ASN meliputi gaji pokok bulan Oktober 2022, kekurangan tujuh bulan serta gaji 13 dan 14.

“Standar gaji setiap ASN itukan bervariasi, karena ada yang S1 dan S2. Jadi akumulasi saja itu. Termasuk juga untuk gaji Pegawai Pemerintah Per­janjian Kontrak, itu sudah dibayarkan juga sebagian. Yang belum dibayarkan berarti tidak mengurus administrasinya,” pungkas Marthen Minggu. (kn)

Tinggalkan Balasan