Perampok dan Pembunuh Warga Pakue Kolut Ditangkap

KENDARINEWS.COM– Polisi Resort (Polres) Kolaka Utara bergerak sigap dalam mengungkap kasus perampokan plus pembunuhan terhadap HA (50) warga Desa Kondara Kecamatan Pakue Kolaka Utara.

Pelakunya adalah R (33) tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

”Pelaku pembunuhan terhadap wanita HA pemilik toko di Pakue pada Rabu lalu (25/5) kami sudah amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni saat jumpa pers, Jumat (27/5).

Kata Husni, pelaku nekad melakukan pembunuhan karena sebelumnya ketahuan hendak mencuri di toko korban. Karena panik pelaku menghabisi nyawa pemilik toko dengan sebuah martil.

Setelah itu pelaku kemudian mengambil dua buah handphone serta menggasak uang korban senilai Rp 2 juta, lalu kabur.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar dan dijerat pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(kn)

Tinggalkan Balasan