-Pengadaan Senso tak Masuk DPA
KENDARINEWS.COM — Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) intens memangkas dahan pohon besar yang tumbuh di ruas jalan-jalan protokol di Konawe. Pemangkasan itu dilakukan terhadap pepohonan yang dianggap rawan ambruk saat terjadi akibat cuaca ekstrem, angin kencang. Pemangkasan itu menggunakan mesin pemotong (senso) yang pengadaannya tidak diporsikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DLH Konawe.
Kepala DLH Konawe Herianto Wahab mengatakan, untuk pemangkasan pepohonan di areal seputaran Kota Unaaha, kadang berbagi peran dengan pihak PLN Rayon Unaaha yang juga punya tanggungjawab mengurusi jalur kabel listrik. Di luar itu, sepenuhnya menjadi tanggungjawab DLH Konawe.
“Yang kita lakukan itu tidak ada anggarannya dalam DPA kami. Jadi, itu merupakan inisiatif kita saja di lapangan,” ujar Herianto Wahab, Rabu 11/5). Ia menuturkan, lembaganya berkewajiban memelihara Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai DPA. Salah satunya, RTH yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Konawe. Katanya, pohon pelindung yang tumbuh di pinggir jalan bukan masuk kategori RTH. Namun, bukan berarti areal tersebut luput dari perhatian.
“Akan tetapi, tidak ada instansi yang menangani itu. Contohnya, tiba-tiba ada pohon tumbang akibat angin kencang, itukan musibah. Tapi, kami yang sering dihubungi oleh pimpinan untuk atasi itu,” ungkap mantan Kasatpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe itu.
Instruksi pimpinan daerah itu, lanjut Herianto Wahab, harus ditindaklanjuti dengan cepat kendati peralatan pendukung yang tak memadai. “Alhamdulillah kami sudah menyiapkan dua unit mesin senso untuk mengantisipasi perintah pimpinan bila sewaktu waktu dibutuhkan. Alat itu kita gunakan apabila dibutuhkan dalam pemangkasan pepohonan,” tandasnya. (adi/b).