KENDARINEWS.COM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022 di Konawe akan digelar Agustus mendatang secara serentak. Perhelatan demokrasi tingkat desa di daerah berjuluk lumbung beras Sultra tersebut diikuti 168 dari 291 wilayah yang ada. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, mengatakan, Pilkades pada 168 desa tersebut untuk periodisasi Kades tahun 2022-2028. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya, DPMD Konawe menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu nantinya di plot ke setiap desa yang menggelar Pilkades.
“Jadi tiap desa itu mendapatkan Rp 15 juta untuk pelaksanaan,” ujarnya, kemarin. Keni menuturkan, Pilkades terbuka bagi siapapun asalkan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Termasuk, bagi petahana yang kembali berniat tarung, tidak perlu mengajukan permohonan pengunduran diri terhitung enam bulan sebelum hari pelaksanaan Pilkades. Petahana hanya cukup melampirkan surat keterangan cuti dari jabatannya sebagai Kades di wilayahnya tersebut. “Posisinya sementara waktu akan diisi Sekretaris Desa (Sekdes), sampai masa cutinya berakhir,” ungkap Keni Yuga Permana. (kn)