KENDARINEWS.COM –Penggunaan dana desa (DD) di Konawe mendapat atensi khusus dari Bupati Kery Saiful Konggoasa. Kepala desa (kades) diminta membelanjakan DD sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada dalam rangka mempercepat proses pembangunan desa. Hal itu untuk memastikan dana transfer pusat tersebut tidak disalahgunakan oleh kades.

Karena itu, Kery memerintahkan Inspektorat Konawe menyisir dengan detail untuk mengetahui item-item penggunaan DD di 291 desa se-Konawe. Hal itu sebagai tindak lanjut pasca dirinya berkeliling di beberapa desa. Ia terkejut mendapati sejumlah infrastruktur desa masih terbengkalai dan kumuh. “Ada beberapa kades kemarin saya tegur. Saya lihat pembangunannya masih banyak yang belum beres. Makanya saya perintahkan Inspektorat periksa itu semua kades,” ujar Kery Saiful Konggoasa, Kamis (17/2).
Politikus PAN Sultra itu menuturkan, sejak Rabu (16/2) Inspektorat sudah menindaklanjuti instruksinya dengan membentuk tim yang turun memeriksa kades se-Konawe terkait penggunaan DD. Harapannya, tak ada kades di otoritanya yang tersandung persoalan hukum lantaran melakukan penyimpangan terhadap penggunaan DD. Lanjut Kery, laporan dari Inspektorat itu bakal dijadikannya sebagai rujukan dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya oleh pemkab Konawe. “Saya juga akan melihat bagaimana cara memberhentikan kades. Jadi kalau memang ia bermasalah, tidak bisa lagi menjabat. Sekarang ini kita berpacu dengan waktu. Masa investasi kita luar biasa, tapi desa-desa kita tidak ada kemajuan kan sedih juga,” pungkas Kery Saiful Konggoasa. (adi/b)