KENDARINEWS.COM–Ada kabar gembira bagi warga metro yang sedang mencari pekerjaan. Pemkot Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) membuka layanan pengurusan kartu kuning untuk pencari kerja. Layanan tersebut dihadirkan dalam rangka menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Kota Kendari.

Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakerperin Kota Kendari, Abdul Haris Sahido mengatakan, layanan pengurusan kartu kuning dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan salah satu dokumen persyaratan mencari pekerjaan. Terlebih saat ini Pemprov Sultra tengah membuka loker pemagangan.

“Kami sinkronkan dengan program Pemprov yang sementara membuka program pemagangan. Salah satu syaratnya masyarakat wajib memiliki kartu pencari kerja (kartu kuning). Kebetulan stand kami dengan Disnaker Provinsi tidak terlalu jauh, jadi setelah mengurus bisa langsung daftar,” kata Abdul Haris, Selasa (08/02/2022).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning hendaknya menyiapkan dokumen seperti Foto Copy E-KTP, Foto Copy Ijazah Terakhir, dan Pas Poto 3 x 4 berwarna sebanyak 2 lembar. “Pengurusan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris menambahkan, per 8 Febriari 2022 pukul 16.00 WITA jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning di stand Pemkot Kendari mencapai 320 orang. (ags)