KENDARINEWS.COM — Inovasi Bank Sultra dalam mengembangkan produk digitalnya kandas oleh Bank Indonesia. Inovasi Mobile Banking dan Kartu Debit Bank Sultra yang sudah disiapkan sejak 2020 belum bisa dilaunching karena belum mendapatkan izin dari regulator (Bank Indonesia).
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif mengungkapkan, pengembangan produk Bank Sultra berupa layanan mobile banking dan kartu debit sudah disiapkan pasca Bank Sultra naik ke tingkat Buku II pada Awal 2020 lalu. Status buku II menjadi salah satu syarat bagi perbankan untuk mengembangkan produk digitalnya.
“Kami terus melakukan pengembangan (produk digital). Di akhir tahun 2020 sebenarnya barangnya (Mobile Banking dan Kartu Debit Bank Sultra) sudah jadi,” kata Abdul Latif, kemarin.

Mandiri (ATM) di Kantor Pusat Bank Sultra. AGUS SETIAWAN/KENDARI NEWS
“Kenapa belum dilaunching? Karena setiap pengembangan produk baru harus mendapatkan ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia. OJK sudah selesai. Sekarang kita menunggu ijin dari Bank Indonesia. Kalau sudah selesai maka kita tinggal launching,” sambungnya.
Menurut Abdul Latif, pengembangan layanan digital penting dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus mendorong penghimpunan dana murah dari masyarakat khususnya tabungan.
“Hal ini juga merupakan salah satu penerapan stretegi agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” kata Abdul Latif.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Indonesia belum memberikan komentar terkait pemberian izin pengembangan layanan digital Bank Sultra. (b/ags)