BPOM Kendari Temukan Ribuan Produk Tanpa Izin Edar

KENDARINEWS.COM — Warga harus lebih hati-hati membeli produk kecantikan dan obat-obatan tradisional. Pasalnya, produk kosmetik dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya masih banyak tersebar di pasaran. Sepanjang tahun 2021, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari berhasil menyita 4.345 pcs produk tanpa izin edar.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan rutin melakukan pengawasan produk tanpa izin edar di pasaran. Dari 58 lokasi aksi penertiban pasar dari produk obat dan makanan, hanya 16 titik yang telah memenuhi ketentuan.

“Dari penertiban pasar yang sudah kita dilakukan, hanya 16 sarana yang telah memenuhi ketentuan atau sebesar 27,59 persen. Sedangkan 42 sarana lainnya belum memenuhi ketentuan dengan kisaran sebesar 72,41 persen produk,” kata Yoseph Nahak Klau saat merilis hasil pengawasan di aula BPOM Kendari, Senin (27/12).

Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan sebanyak 3.801 pcs kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari 277 item produk kemasan. Untuk produk obat yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.293 pcs dari 93 item. Sedangkan obat tradisional sebanyak 251 pcs dari 16 item.

Saat ini, BPOM Kendari mencatat total nilai ekonomis temuan dari intensifikasi pengawasan dan aksi penertiban pasar sebesar Rp 147 juta. (c/ali)

Hasil Pengawasan BPOM
Kosmetik 3.801 Pcs
Produk Obat 1.293 Pcs
Obat Tradisional 251 Pcs

Tinggalkan Balasan