125 KK di Wakatobi Jadi Target Reforma Agraria

KENDARINEWS.COM — Laut dan pesisir melingkup gugusan pulau Wanci, Kaledupa, Tomia dan Binongko (Wakatobi). Duet Bupati Waktobi, Haliana dan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud memfokuskan misi pembangunan konservasi maritim menuju Wakatobi sentosa. Misi itu terkoneksi dengan agenda Kementerian
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya penataan aset dan akses di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia.

Adalah reforma agraria dilakukan dalam penataan aset dan akses di wilayah pesisir untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang sekaligus bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu untuk menjaga kedaulatan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional dan lokal di wilayah tersebut.

Haliana

Sebagai upaya untuk menata kembali hubungan antara tanah dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Wakatobi menggelar penyuluhan penanganan akses reforma agraria. Kebijakan reforma agraria ini adalah menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan pemilikan lahan yang berkeadilan. Kegiatan ini menargetkan sebanyak 125 KK sebagai subjek reforma agraria.

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakatnya sebagaimana tertuang dalam misi menjadikan Kabupaten Wakatobi sebagai daerah konservasi maritim yang sentosa. “Saya berharap kerja sama yang baik dan berkelanjutan antara Pemkab Wakatobi dan Kantor Pertanahan. Mari bersama-sama, bahu-membahu untuk mengabdikan diri kita. Sehingga kehadiran kita di sini dapat memberikan dampak positif pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya Desa Liya Bahari Indah yang telah ditetapkan sebagai lokasi penyuluhan penanganan akses reforma agraria dan masyarakat Wakatobi pada umumnya,” ujar Haliana, Rabu (28/7) kemarin .

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, terdapat dua alasan mengusung misi pembangunan konservasi maritim yang sentosa. Pertama, hampir seluruh wilayah Wakatobi adalah taman nasional. Kedua, Wakatobi merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai cagar biosver.
Konservasi maritim bermuara pada rehabilitasi dan pemeliharaan. Outputnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berarti mesti hadir eksplorasi, eksploitasi sumber daya alam.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi, Yusuf, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka peningkatan pendapatan per kapita masyarakat penerima. Dalam pelaksanaannya, Yusuf menyebut, kegiatan ini akan mencoba menerapkan beberapa model pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. “Berdasarkan hasil analisis pengumpulan data di lapangan, kegiatan penanganan akses reforma agraria tahun 2021 di Wakatobi menargetkan 125 KK sebagai subjek reforma agraria,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini kata Yusuf, merupakan lanjutan dari beberapa tahapan kegiatan yang telah terlaksana sejak Maret lalu. Sebelumnya, telah dihelat rapat pembentukan tim penanganan akses reforma. Serta survei pemetaan lapang untuk melihat kondisi dan mendata target penerima yang dilakukan konsultan perorangan yang telah direkrut pihaknya. “Setelah kegiatan akan dilakukan penyusunan model pemberdayaan dab dilanjutkan dengan pendampingan kepada 125 KK subjek reforma agraria yang telah ditentukan,” bebernya.

Untuk diketahui, Kabupaten Wakatobi direncanakan menjadi tuan rumah program nasional Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2021 (GTRA Summit) pada Oktober 2021. GTRA Summit bakal dihadiri 13 kementerian dan lembaga. Salah satu agendanya adalah membahas penataan aset dan akses di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar. (thy/c)

Tinggalkan Balasan