Dilema Pembelajran tatap Muka, Oleh : La Ode Firima, S.Pd.,M.Pd

La Ode Firima, S.Pd.,M.Pd (Seksi Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah)

KENDARINEWS.COM — Sebagai akibat berlarut- larutnya virus corona yang melanda bangsa kita dan dunia yang berdampak buruk terhadap dunia pendidikan, kali ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset & Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem telah mengeluarkan panduan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk sekolah di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah. Tentu hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan pendidikan dan member kesempatan anak bangsa ini untuk menata masa depannya di tengah pandemi covid-19.

La Ode Firima, S.Pd.,M.Pd (Seksi Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah)

PTM ini disebut- sebut sebagai turunan dari SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan Namun demikian, rencana pembelajaran tatap muka Juli 2021 secara nasional bisa jadi kembali gagal, tidak bisa dilaksanakan karena adanya penyakit corona yang tetap menyelimuti daerah- daerah yang ada di Indonesia bahkan meningkat lebih parah termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebagian daerah di Sultra (zona hinjau) telah lama menerapkan pembelajaran tatap muka dan hingga saat ini biasa- biasa saja, tidak ada gejolak dan atau keluhan guru, orangtua siswa maupun siswa terkait adanya indikasi terpaparnya virus corona, apakah daerah yang telah menyelenggarakan PTM bisa terpengaruh? Semoga tidak. Nampaknya masyarakat pun telah bosan dengan keadaan ini, akhirnya mereka sering kali mengabaikan protocol kesehatan (prokes), terbukti di hampir semua tempat umum mayoritas masyarakat tidak memakai masker dan kerumunan sulit dihindari (lihat aktifitas pelabuhan, pasar, terminal dan lain- lain), anak- anak pelajar pun juga ikut terpengaruh untuk berkerumun dan tidak memakai masker.

Padahal sampai kapan pun prokes seharusnya tetap diindahkan oleh masyarakat selama Covid ini masih mengitari kita, masyarakat kantoran, masyarakat pasar dan apalagi masyarakat pelajar sebagai anak bangsa dan harapan bangsa ke depan. Itulah sebabnya selama ini pembelajaran dilakukan dengan cara daring atau pembelajaran jarak jauh (pjj) adalah untuk menghindari kerumunan dan penumpukan siswa, karena dengan kerumunan dikhawatirkan bisa membuat peluang dan berpotensi menimbulkan penularan virus.

Inilah kemudian yang menjadi persoalan besar bagi penyelenggraan pendidikan di tanah air, terkatung- katung, bisa dipastikan pembelajaran dengan sistim pjj boleh jadi akan berkontribusi buruk, mutu pendidikan pada tingkat daerah maupun secara nasional bisa menurun secara drastis. Kurangnya pengetahuan bahkan kebodohan bisa terjadi dan yang paling dikwatirkan moral dan ketimpangan sosial ke depan akan menjadi- jadi. Masalahnya pada masa pendemi ini peserta didik atau generasi kita bersekolah namun sepotong- septotong, tidak paripurna embelajarannya dan banyak berinteraksi dengan pihak tidak terdidik.

Tentu kita tidak inginkan hal ini terjadi dan pertanyaan mendasar, apa jadinya kalau covid ini tetap berlanjut dan pola pelaksanaan pendidikan hanya dengan sistim pjj/daring? Sementara penerapan sistim pjj banyak siswa yang tidak serius dan untuk membuktikan itu bisa dipantau pada saat penerimaan buku rapor setelah ulangan semester/ penaikan kelas, banyak siswa yang ditahan atau tidak diberikan buku raportnya oleh guru/wali kelasnya karena siswa yang bersangjutan tidak menyelesaikan tugas, bahkan belum menyetorkan ujian/ulangan semesternya.

Sehingga pembelajaran dengan pjj sangat menyusahkan guru dan peserta didik tidak disiplin, bisa mengelabui gurunya dibalik layar bahkan ada siswa yang tertidur lelap, masalahnya guru tidak mungkin bisa memantau hal seperti itu. Bahkan sebagai akibat terlalu lamanya penerapan pjj, sering kali terjadi kekerasan kecil oleh orangtua siswa karena mereka tidak mampu mendidik sendiri anaknya.

Hal ini semakin memperlihatkan kepada kita bahwa pjj tidak bisa diandalkan untuk memajukan pendidikan di daerah maupun nasional dan bagaimanapun canggihnya teknologi saat ini, peran guru tidak bisa digantikan dengan peran teknologi dalam memajukan pendidikan dan karakter peserta didik. Maka pembelajaran tatap muka merupakan pilihan yang tepat dalam menfasilitasi dan mengawal para pelajar untuk membentuk watak dan karakter anak bangsa ini.

Hal ini sesuai dengan amanah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengamanatkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan tetap memperhatikan prokes yang direncanakan akan diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru Juli 2021. Kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas keluhan orangtua siswa karena ketidakmampuan mereka dalam mendidik sendiri anak mereka di rumah, selain itu para siswa pun sudah mulai bosan dengan pembelajaran pjj dan mereka telah rindu dengan interaksi langsung dalam pembelajaran di sekolah bersama gurunya.

Tetapi lagi- lagi rencana pemberlakuan PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 bakal terbentur lagi dengan meningkatnya kembali virus corona di tanah air, misalnya Kota Bogor menolak pemberlakukan PTMT, kemudian melalui Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga RadjaGah mengatakan, satu sekolah yang lulus seleksi uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Jakarta, namun membatalkan diri karena kasus Covid-19 di sekitar sekolah mengalami peningkatan akhirnya satu sekolah itu batal gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, selanjutnya di Kota Bandung terdapat 3.523 sekolah pada semua jenjang, hanya sebanyak 319 sekolah yang siap melakukan PTM, Kota Surabaya melalui Wali Kota membatalkan PTM, tidak mau mengambil resiko. Tentu termasuk pemberlakuan PTMT di Sultra menjadi was- was karena warga yang terpapar virus corona akhir- akhir ini meningkat kembali dan saat ini Kota Kendari sebagai ibu kota Propinsi Sultra, kembali dinyatakan sebagai zona merah.

Padahal Menyeri pendidikan telah menegaskan bahwa pembelajatan tatap muka terbatas (PTMT) mau tak mau harus dilakukan dalam waktu dekat karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) menghadirkan sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru, hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.

Bila memperhatikan hal tersebut, di satu sisi memang pendiddikan bagi anak- anak penting, namun di sisi lain kesehatan dan keselamatan jiwa juga lebih penting. Inilah yang menjadi dilema pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang yang harus disikapi dengan penuh kehati- hatian bagi para pengambil kebijakan dalam mengimplementasikan kebijakan PTM di daerah.

Terkait dengan ini sebagaimana ditegaskan pula oleh Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sesaat memberikan materi Peran Pemerintah daerah dalam penguatan tim UKS/M dalam PTMT (Zoom), beliau mengatakan bahwa zona merah dilarang untuk menyelenggarakan PTM, sedangkan zona hijau boleh menyelenggarakan PTM dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan. Hal ini menunjukkan sekali lagi, bahwa pendidikan memang penting, tetapi jauh lebih penting dari pendidikan, kesehatan dan jiwa anak jauh lebih penting.

Berbagai jenjang sekolah telah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring atau pjj akibat pandemi Covid-19 yang berakibat siswa menjadi jenuh dan gagalnya kembali pemberlakuan PTM secara nasional mengingatkan semua pihak untuk bisa berfikir secara jernih dan berorientasi ke depan, harus disadari bahwa menuntut ilmu bagi siswa merupakan suatu kewajiban.

Untuk itu maka perlu diingatkan kepada para pemangku kepentingan : Pertama, guru harus semakin cerdas dan kreatif dalam menyusun dan meramu materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa, terutama mampu memberi trick dan menghindari kebosanan siswa dalam mengikuti pembelajaran.

Siswa harus merasa senang dan luwes, bukan menjadi tertekan, stress dan malas serta menjadi tidak serius dalam mengikuti pelajaran. Kedua, orangtua siswa saatnya untuk menyadari akan pentingnya guru, maka perlu saling kerja sama, guru mengajar peserta ddidik di sekolah, sedangakan orangtua siswa mutlak harus selalu menyuruh anaknya di rumah untuk belajar dan mengulangi pelajaran yang diberikan oleh gurunya. Ketiga, dengan kondidsi pandemi sekarang ini siswa atau peserta didik harus lebih meningkatkan motivasi belajar mandiri untuk mengimbangi kualitas pembelajaran dan keterlambatan serta ketidakcukupan waktu dan materi dari guru. Hanya dengan cara itu kualitas dan kapasitas peserta didik bisa diraih, seraya menunggu PTM bisa terlaksana tanpa dilema. (*)

Tinggalkan Balasan