Bupati Konut Bolehkan Mudik Asal Negatif Covid

KENDARINEWS.COM-Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin tak setengah-setengah peduli kepada rakyatnya. Warga Konut yang berada diluar kota dan hendak mudik, diberikan kemudahan. Mudik dibolehkan dengan catatan negatif covid. Pada posko lintas perbatasan disediakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR), dan rapid antigen untuk memeriksa warga yang hendak mudik baik masuk maupun keluar daerah.

Dalam rangka memastikan persiapannya, Bupati Konut dua periode itu, turun langsung mengecek simpul-simpul sentral posko. Didampingi oleh Forkopimda, Bapak Kapolres, Perwira Penghubung Kodim 1417 Kendari, Sekretaris Daerah Konut dan beberapa pimpinan OPD.

Ruksamin mengatakan, bagi warga yang memasuki dan keluar wilayah Konut, terlebih dahulu di rapid antigen. Hasilnya akan menjadi rujukan. Jika negatif dan tercatat sebagai warga Konut, maka akan diberikan perawatan lebih lanjut untuk pemulihan.

“Jika warga luar Konut terindetifikasi positif covid-19, akan diimbau kembali pulang. Sementara bagi yang hasilnya negatif, maka dibolehkan melanjutkan perjalannya. Ini untuk memudahkan mereka agar bisa lebaran ketemu keluarga, namun mesti memenuhi syarat tidak terpapar covid,” kata Ruksamin kepada Kendarinews.com, Kamis (7/4).

Bagi warga yang telah mengikuti vaksinasi hingga tahap II yang disertai bukti sertifikat, lanjut Ruksamin, tidak masuk kategori di rapid antigen.

“Mereka boleh dipersilahkan, yang penting ada bukti sertifikat vaksinasi covid-19,” jelasnya. (ali).

Tinggalkan Balasan