KENDARINEWS.COM–Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah dikeluarkan terkait penerapan pembejalaran tatap muka di sekolah, pada era pandemi Covid-19. Petunjuk ini telah diterima pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi belum lama ini. Namun sebelum itu, seluruh guru di Wakatobi akan divaksin lebih dulu.
Kepala Dikbud Wakatobi, La Ali Wangi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait rencana vaksinisasi bagi tenaga pendidik. Apalagi sudah ada petunjuk baik guru hingga tata usaha harus divaksin sebelum memasuki sekolah tatap muka. “Jadi sebelum bulan Juli dan anak-anak akan melakukan sekolah tatap muka diharapkan seluruh tenaga pendidik baik guru hingga tata usaha sudah divaksin semuanya,” ungkap La Ali Wangi, Kamis (29/4).
Realisasi belajar tatap muka akan dilakukan pada tahun ajaran baru. Meskipun para guru telah divaksin, Ali Wangi menyebut tetap akan melakukan sistem bergilir pada peserta didik. Paling penting, selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). “Jadi kalau dalam satu ruangan itu ada 30 siswa maka dibagi dua. Sistem shift, sehingga yang belajar sebanyak 15 orang baru, selanjutnya menyusul pada jam yang sudah ditentukan. Siswa itu bergantian belajar di dalam ruangan,” terangnya.
Ali Wangi menambahkan, meskipun sudah diperbolehkan sekolah tatap muka, izin dari orang tua siswa merupakan hal yang wajib dikantongi. Jika tidak diperbolehkan, maka anak tersebut akan mengikuti proses belajar mengajar secara online. “Paling penting restu orang tua. Kalau belum diizinkan maka anaknya tidak ikut sekolah tatap muka. Tapi tetap menerima pelajaran seperti teman-temannya yang lain yang dilakukan jarak jauh (secara online),” tambah Ali Wangi.
Sekadar diketahui, pihak Dikbud Wakatobi akan melakukan rapat dengan menyamakan presepsi sebelum melakukan sekolah tatap muka, serta mengecek kesiapan sekolah. Ada beberapa item yang harus dipenuhi sekolah sehingga bisa merealisasikan pembejalaran tatap muka. (c/thy)