
KENDARINEWS.COM–Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Hj.Nahwa Umar mempercepat penerapan whistle blowing system (WBS) di lingkup kerjanya. Upaya tersebut diharapkan mampu memininalisir potensi perilaku suap, pungli dan gratifikasi (SPG) dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari.
Nahwa menjelaskan, WBS merupakan inovasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berbentuk aplikasi. Sistem tersebut menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melaporkan adanya indikasi terjadinya pelanggaran SPG.
“Aduan yang masuk baik dari channel pengaduan melalui Whatsapp, pengaduan di rumah Sakit, pengaduan perizinan serta yang langsung masuk ke WBS. Selanjutnya bagaimana agar APIP sebagai pengawas intern pemerintah dapat melakukan koordinasi serta konsolidasi dalam sistem WBS untuk segera menindaklanjuti aduan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dirancang,” gagas Nahwa Umar, Rabu (28/4/2021). (c/ags)