KENDARINEWS.COM — Sebanyak 88 orang pelamar calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengikuti pemeriksaan administrasi. Pengumuman kelulusan seleksi tahapan ini sudah diketahui untuk dapat mengikuti proses tahapan selanjutnya di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabag Sumda Polres Kolut, AKP Yulianus, menjelaskan, pemeriksaan administrasi awal tersebut dilakukan hingga 18 April.
Dari 88 calon tersebut terbagi atas empat pelamar Akademi Kepolisian (Akpol), 33 Bintara dan 11 orang Tamtama. Bagi mereka yang lulus diharapkan menyiapkan segala persyaratan lanjutan, salah satu yang utama adalah surat hasil swab antigen. “Harus dipastikan kondisi kesehatannya sebelum dikirim ke Polda Sultra,” ujar Yulianus.
Selain kelengkapan berkas, para peserta juga terlihat menjalani pengukuran tinggi dan berat badan. Para pelamar dominan laki-laki dan hanya beberapa orang saja kaum hawa. Terkait kuota penerimaan, tidak disebutkan jumlahnya. Dalam perekrutan tersebut tidak dibatasi, sepanjang layak dan memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan. Pihaknya sangat berharap para peserta yang mendaftar asal Kolut semuanya bisa diterima dan paling tidak banyak lolos seleksi dibanding tahun sebelumnya. “Kita hanya mempersiapkan calon pelamar sebaik mungkin dan memang yang layak jadi anggota Polri,” pungkas Yulianus. (c/rus)