KENDARINEWS.COM — Doa dan harapan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Muna Barat (Mubar) akhirnya terkabul. Usulan kenaikan tunjangan para anggota BPD telah direstui. Tahun 2021, porsi anggarannya telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mubar, Laode Tibolo mengatakan kenaikan tunjangan anggata BPD telah final. Payung hukumnya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Presentase kenaikannya sekitar 50 persen. Yang mana, dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Alhamdulillah, dasar hukum atau Perbup-nya sudah ditandatangani. Tunjangannya naik hampir 50 persen dan itu disesuaikan kemampuan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD). Saat ini, kita tinggal menunggu prosesnya saja,” kata Laode Tibolo saat dikonfirmasi. Nominal kenaikannya kata dia, bervariasi. Untuk ketua, naik menjadi Rp 1 juta perbulan. Adapaun wakil ketua dan sekretaris naik Rp 900 ribu perbulan. Sementara anggota Rp 800 ribu perbulan. Namun untuk kegiatan operasional justru mengalami penurunan menjadi Rp 3 juta.
“Mungkin belum seperti yang diinginkan. Tapi pemerintah sudah berusaha menaikan dengan segala keterbatasan anggaran. Apalagi masih ada refocusing akibat pandemi. Makanya kita atur sedemikian rupa agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” jelas Laode Tibolo.
Kenaikan tunjangan ini sambung Laode Tibolo, sebagaimana komitmen Pemkab Mubar pada saat pelantikan anggota BPD se-Mubar pada 2019 lalu. “Ini janji pak LM Rajiun Tumada (mantan bupati Mubar) yang direalisasikan bupati saat ini. Meskipun refocusing anggaran, kami tetap alokasi untuk kenaikan tunjangan BPD,” pungkasnya. (c/yaf)