Pelantikan Surunuddin-Rasyid Segera Diproses, Undangan Rapat Pleno KPU Terbatas

KENDARINEWS.COM — Surunuddin Dangga menatap kursi Bupati Konawe Selatan (Konsel) periode kedua. Dia kini menanti detik-detik pelantikan bersama tandemnya, Rasyid sebagai Wakil Bupati. Pemprov Sultra segera memroses usulan pengangkatan dan pelantikan duet Surunuddin-Rasyid setelah menerima dokumen usulan secara berjenjang. Mulai KPU, DPRD hingga Pemkab Konsel.

Plt.Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Basiran mengatakan kendati proses sengketa Pilkada Konsel sudah diputuskan MK dan menolak permohonan pemohon, namun Surunuddin-Rasyid tak serta merta langsung dilantik Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih. Ada prosedur yang harus dilalui sesuai aturan.

Basiran menjelaskan KPU Konsel harus menggelar pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih setelah menerima salinan putusan MK. Hasil pleno KPU itu disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan dalam sidang paripurna. Setelah semua proses selesai di tingkat kabupaten, maka disampaikan kepada gubernur untuk segera diusulkan kepada Mendagri. “Semua dokumen diperiksa di Biro Pemerintahan dan Otda Kemendagri untuk mendapatkan SK Mendagri tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Basiran kepada Kendari Pos, Minggu (21/3).

Sampai saat ini, Pemprov masih menanti semua proses di Kabupaten Konsel tuntas. Basiran mengaku jika semua dokumen usulan pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konsel sudah ada maka segera diproses. “Kami menunggu semua tahapan di kabupaten selesai,” ungkap Basiran.

KPU Kabupaten Konsel menjadwalkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih pasca putusan MK. Rencananya, pleno digelar KPU hari ini, 22 Maret 2021. Hotel Wonua Monapa Kecamatan Ranomeeto, Konsel dipilih sebagai tempat rapat pleno KPU. Kepastian pleno dengan beredarnya undangan KPU bernomor 86/PL.02.7.Und/7405/KPU-Kab/III/2021 kepada pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid tertanggal 21 Maret 2021.

Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih setelah tiga hari putusan MK sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. “Hari ini sekira pukul 15.30 Wita kami rapat pleno penetapan di Hotel Wonua Monapa Kecamatan Ranomeeto,” ujar Aliudin saat dikonfirmasi Kendari Pos, Minggu (21/3) kemarin.

Persoalan teknis sudah dimatangkan KPU Konsel. Lokasi, tempat rapat pleno, administrasi rapat pleno hingga personel keamanan sudah disiapkan. “Undangan terbatas. Yang hadir hanya mereka yang diundang. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” jelas Aliudin.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) Surunuddin-Rasyid (Suara), Samsu memastikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih, Surunuddin Dangga-Rasyid akan hadir dalam rapat pleno KPU. “Surunuddin-Rasyid akan terbang dari Jakarta dan tiba di Bandara Halu Oleo dan langsung menuju Hotel Wonua Monapa untuk menghadiri pleno,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Konsel, Hj.Hasnawati mengaku setelah menerima hasil rapat pleno KPU Konsel, DPRD segera menggelar sidang paripurna pemberhentian bupati periode sebelumnya dan mengusulkan bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020. “Kami sifatnya menunggu penetapan KPU, setelah itu kita rapat bersama pimpinan terkait pengusulan dan penyampaian rekomendasi kepada Mendagri melalui Pemprov. Pastinya, begitu sudah ada surat resmi dari KPU, maka secepatnya kita usulkan untuk pelantikan,” ujar Hj.Hasnawati, kemarin. (rah/kam/ali/b)

Tinggalkan Balasan