KENDARINEWS.COM — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Konut mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Sosial, untuk memberikan klarifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak pernah dilakukan updating sejak tahun 2015. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Konut, Made Tarubuana, Senin (22/3).
“Ya, nanti kita panggil Dinsos, saya masih diluar daerah, apalagi ini menyangkut bantuan dari pusat, tidak bisa kita biarkan. Nanti saya koordinasi dengan pak ketua,”ujar Made Tarubuana, kemarin. Ketua DPC PDIP Konut menjelaskan nantinya DPRD akan mempertanyakan terkait surat dari Mensos bernomor S-17/MS/B/1/DT.01/1/2021 tertanggal 21 Januari 2021.
“Kita akan mempertanyakan pada dinas terkait, tentang surat itu. Apa alasannya kenapa tidak pernah mengupdate datanya,”kata politisi senior PDIP itu.
Yang menjadi pertanyaan kata I Made Tarubuana, apakah selama ini bantuan dari pusat terealisasi dengan baik dilapangan. Karena tidak adanya data yang terupdate setiap tahun. “Nanti selesai pemanggilan baru bisa diketahui, Dinas ini mampu atau tidak mampu menjalankan tugasnya,”ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Konut, Abd Malik menyanyangkan kinerja Dinas Sosial yang tidak disiplin. Persoalan sentral data DTKS yang menjadi tanggungjawab Dinsos tidak dapat dikerjakan dengan baik. “Inikan pasti ada unit-unit kerja di Dinas Sosial yang tidak jalan. Sehingga sentral DTKS tidak diupdate,”katanya.
Politisi PBB Konut berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mantan komisioner KPUD Konut itu menyarankan pada Dinas Sosial untuk mengevaluasi DTKS, agar kedepannya DTKS tidak menjadi sorotan dari Kementrian Sosial. “Kita akan kawal dan mendorong supaya data yang tidak masuk, bisa masuk. Tentunya bisa mengupdate ulang data penerima bansos. Supaya tidak dapat lagi teguran,”pungkasnya. (b/min)