Patuh Laporkan SPT, Bupati Mubar Raih Penghargaan dari Ditjen Pajak Kemenkeu

KENDARINEWS.COM — Aura positif mengawali pengabdian Achmad Lamani menjabat sebagai bupati defenitif Muna Barat (Mubar). Hanya berselang sepekan, ia meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha, Rabhit Alam di pelataran kantor Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, Rabu (17/3).

KP2KP Raha, Rabhit Alam mengatakan penghargaan merupakan apresiasi DJP Kemenkeu dalam rangka melaksanakan pekan panutan. Yang mana, Achmad Lamani dianggap patuh menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sesuai jadwal, batas waktu penyerahan SPT bagi pejabat negara, daerah dan vertikal tanggal 31 Maret. “Pak Achmad Lamani merupakan salah satu pejabat yang menyampaikan SPT pribadinya tepat waktu atau sebelum tanggal 31 Maret. Ini salah atau bentuk apresiasi kami,” ujarnya kemarin.

Agar mendorong pejabat daerah menyampaikan SPT-nya sambungnya, DJP mencanangkan pekan panutan. Kebijakan ini sebagaimana instruksi Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Instruksinya kami tindaklanjuti dengan mengingatkan pejabat daerah. Alhamdulillah, dapat respon positif pak bupati. Tanggal 17 Maret, beliau menyerahkan SPT-nya,” kata Rabhit Alam. Bupati Mubar, Achmad Lamani mengaku tersanjung dan mengucapkan terimakasihnya. Sebagai warga negara, ia hanya menjalankan kewajibannya. Katanya, aturan harus dipatuhi. Apalagi sebagai pejabat daerah yang sudah semestinya memberi contoh yang baik. “Saya kira, penghargaan bukan hanya untuk saya. Namun untuk Pemkab Muna,” pungkasnya. (c/yaf)

Tinggalkan Balasan