KENDARINEWS.COM — Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak saat pertama kali pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Setelah sempat ditutup, kini sejumlah destinasi kembali dibuka. Di Kabupaten Kolaka, sejumlah tempat wisata juga kembali beroperasi. Warga kini bebas memilih objek rekreasi mana saja yang ingin dikunjungi. Namun, pengunjung tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak.
Kepala Dinas Pariwisata Kolaka, Zulkarnain Mansyur, mengatakan, walaupun tren warga Bumi Mekongga yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini mulai menurun, pihaknya tetap memantau penerapan Prokes di tempat wisata. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona. “Jangan karena kasus Covid-19 sudah menurun lalu membuat kita mengabaikan Prokes. Tetap disiplin di mana pun beraktivitas. Apalagi jika di tempat wisata,” pesannya. Kata Zulkarnain, pihaknya akan memberikan teguran jika ada pengelola wisata yang tak peduli dengan penerapan Prokes. Bahkan kata dia, pihaknya bisa saja memberikan sanksi kepada pengelola. “Kami bisa saja memberikan sanksi kepada pengelola tempat wisata yang tidak peduli dengan Prokes. Tapi tetap kami lakukan teguran persuasif terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi,” tegasnya. (c/fad)