Usai Dibenahi, Masuk Benteng Keraton akan Dikenakan Retribusi

KENDARINEWS.COM — Keberadaan Benteng Keraton di Kota Baubau, telah dikenal luas. Bukan hanya di Sulawesi Tenggara (Sultra), namun juga diseluruh Indonesia bahkan manca negara. Meski begitu peninggalan situs sejarah Kesultanan Buton tersebut belum bisa dimaksimalkan sebagai salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Wisatawan yang datang melihat dan menyaksikan keindahan benteng terluas di dunia itu belum dikenakan retribusi masuk.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berencana akan melakukan penataan kawasan Benteng Keraton. Berbagai fasilitas untuk mendukung pelayanan terbaik bagi wisatawan akan dikerjakan. Salah satunya adalah mengembalikan keaslian warisan sejarah tersebut dengan melakukan revitalisasi pada beberapa bagiankonstruksi. Sasaran perbaikan pelayanan tersebut adalah untuk memantaskan Pemkot dalam melakukan penarikan retribusi PAD.

“Rencananya penataan kawasan benteng keraton akan kita lakukan. Secara perlahan kita akan melakukan perbaikan mengembalikan fungsi dan keaslian benteng keraton. Ada banyak hal, tapi rencana besarnya begitu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau, La Ode Aswad, Selasa (9/3). Benteng keraton memang sangat potensi sebagai salah satu tempat wisata untuk menarik dan menambah pundi-pundi PAD. Namun, semua itu harus terlebih dulu dilakukan perbaikan. Khususnya dalam pelayanan juga panorama dan kebersihan bentang. Sehingga wisatawan yang berkunjung bisa merasa nyaman.

“Kalau pelayanannya sudah bagus, tidak menuntut kemungkinan ada pungutan retribusi. Tapi untuk sementara belum ke arah sana. Kalau pelayanan pemerintah sudah maksimal, saya kira ada dasar kita tarik,” gagas La Ode Aswad. Lanjutnya, rencana penataan kawasan dan revitalisasi Benteng Keraton akan dilakukan pada 2022. Meski begitu saat ini pihaknya telah mulai menyusun konsep termasuk besaran anggaran yang dibutuhkan. “Terkait besaran rencana anggaran belum kita tahu. Nanti akan ada masukan dari instansi terkait. Sementara masih akan dibuat konsepnya. Agustus (2021) baru kita masukkan ke DPRD,” ucapnya.

Beberapa hal yang akan dilakukan penataan misalnya soal lalulintas kendaraan bermotor dalam kawasan benteng. Pemkot Baubau akan melakukan pembatasan aktivitas kendaraan. “Akan dibuat portalnya. Ada pos di luar benteng. Kemudian untuk masuk dan jalan-jalan dalam kawasan benteng kita siapkan kendaraan motor listrik misalnya, atau sepeda ontel. Kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk mengembalikan keaslian pintu gerbang keraton (Lawa). Sebab, semua itu kewenangan BPCB, kami hanya mendukung pendanaanya,” tutup La Ode Aswad. (b/ahi)

Tinggalkan Balasan