KENDARINEWS.COM — Partai Demokrat telah memberikan sanksi pemberhentian tetap dan tidak terhormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kader. Pemberhentian itu terkait gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap kursi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Total ada tujuh kader yang diberhentikan dengan tidak hormat. Enam orang yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, diberhentikan karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.
Sedangkan satu orang lagi adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat serta Ketua DPR RI periode 2009—2014 Marzuki Alie. Keputusan ini diambil menyusul desakan dari 34 Ketua DPD dan Ketua DPC.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang mengatakan, langkah yang diambil tentu sesuai dengan aturan dan sejauh ini belum ada kader Demokrat Sultra yang ikut-ikutan melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum AHY.
Kata Endang, DPD Demokrat Sultra tetap solid dan mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum. “DPD Demokrat Sultra beserta DPC, PAC, sampai ranting tetap setia dan solid membela AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata Endang. (ali).