KENDARINWS.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti isu perkawinan anak. Ia meminta agar anak dapat bertugas sebagai pelopor dan ikut mensosialisasikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami kepada anak-anak lainnya.
“Anak-anak, kalian mempunyai kekuatan luar biasa berupa inovasi dan kreativitas. Kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak,” tutur dia dalam keterangannya, Selasa (23/2). “Bunda harap anak-anak bisa ikut menyosialisasikan UU ini kepada seluruh anak di Indonesia demi mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak,” sambungnya.
Dia menegaskan, perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, maupun keterlibatan dari anak-anak itu sendiri dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.
“Di samping itu, bunda juga ingin mendengarkan apa saja peran, masukan, dan tantangan yang kalian hadapi sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menangani berbagai isu yang berkembang di daerah masing-masing. Karena tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, anak-anak juga harus ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” jeleasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Faeruza mengatakan bahwa isu perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak menjadi isu terbesar yang terjadi di NTB. Untuk itu, Forum Anak NTB telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti kampanye baik secara online maupun langsung melalui spanduk atau banner yang dibuat dalam 3 (tiga) bahasa suku di NTB. “Pada 2017 dan 2018, kami bersama Dinas PPPA Provinsi NTB telah menghasilkan sebuah film yang mengampanyekan berbagai dampak perkawinan anak serta ajakan untuk menolak perkawinan di usia anak dalam beberapa bahasa daerah,” ungkapnya. (jpg)