KENDARINEWS.COM — Risiko kerja para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe, terbilang cukup besar. Padahal status personel di instansi tersebut mayoritas diisi pegawai harian lepas (PHL) yang tak memiliki jaminan kecelakaan kerja (JKK). Insiden saat menjalankan tugas sangat rentan dialami PHL Satpol-PP maupun Damkar Konawe yang masing-masing berjumlah 207 dan 40 orang. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, menjanjikan adanya asuransi bagi ratusan PHL tersebut.

“Honor petugas kita (Satpol PP dan Damkar) memang kecil. Padahal risiko kerjanya sangat tinggi. Kita akan daftarkan asuransi keselamatan kerja buat mereka,” janji mantan Kepala BPKAD Konawe itu, kemarin. Ferdinand belum menyebut secara pasti kapan ratusan personel Satpol-PP dan Damkar Konawe itu bakal mendapat asuransi atau jaminan kecelakaan kerja. Yang jelas, pemerintah akan berupaya memberikan penjaminan terkait dengan keselamatan kerja bagi tenaga PHL tersebut.
“Kita akan daftarkan nanti. Beberapa tahun belakangan memang tidak diaktifkan (asuransi) karena kurang update data,” alasannya. Disamping itu, terkait wacana pemisahan instansi Satpol-PP dan Damkar Konawe, Ferdinand menuturkan, hal itu kemungkinan tak bisa dilakukan karena belum adanya regulasi mengenai pemisahan nomenklatur dua institusi tersebut. “Olehnya itu, segala fungsi Damkar masih bagian dari Satpol PP. Nanti kita lihat regulasinya, berpisah nanti setelah ada regulasi,” tandasnya. (c/adi)