KENDARINEWS.COM — Pilkada digelar di masa pandemi Covid-19 belum reda. Agar tak menjadi klaster baru, KPU Sultra menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat pemilih memasuki area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, pihaknya akan menggelar simulasi pemungutan suara 21 November mendatang agar mengedukasi masyarakat di tujuh kabupaten Pilkada tentang mekanisme sebelum pemungutan suara hingga selesai.
Selain itu, Pilkada tahun ini, kata dia, juga menerapkan 12 kebiasaan baru. Semua tentang penerapan prokes, seperti menjaga jarak minimal satu meter, tidak bersalaman, kedatangan peserta pemilih diatur. Sehingga tidak tercipta kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Pemilih yang mamasuki kawasan TPS, kata dia, akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan pakai handsanitizer. Pemilih yang berada di area TPS akan diatur per jam. Satu jam hanya beberapa pemilih. “Pemilih membawa alat tulis sendiri untuk digunakan saat registrasi. Termasuk wajib mengenakan masker yang menutupi dagu, memakai pelindung wajah, dan kaos tangan plastik,” pintanya.
Hal itu untuk menciptakan suasana nyaman, agar proses pemungutan suara berjalan kondusif. Sehingga pemilih tidak dihantui ketakutan ketika berkunjung ke TPS. Pemilihdengan suhu badan di atas 37,3 derajat celcius, akan disediakan bilik khusus di area TPS. (ali/b)