199 Pengawas TPS Konut siap Bertugas


KENDARINEWS.COM — Sebanyak 199 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Konawe Utara (Konut), telah dilantik. Mereka akan di tempat di setiap TPS akan mengawal proses pemungutan suara hingga penghitungan suara 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu, Hartian, mengatakan pelantikan pengawas TPS berlangsung 14-16 November 2020. Surat Keputusan (SK) tugas mereka tetap 16 November sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan ketentuan pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari H

“Agenda pelantikan pengawas TPS telah dituntaskan sejak 17 November. Agenda pelantikan dibagi tiga tahap dari 13 kecamatan yang ada di Konut. Hari pertama enam kecamatan, kedua enam kecamatan dan hari ketiga Kecamatan Lasolo Kepulauan, karena kita tidak bisa jangkau seperti kecamatan lain,”sambungnya.

Ia mengatakan pengawas TPS dapat diketahui eksistensi mereka sebagai pengawas melalui tugas pokok dan fungsinya. Mulai kewenangan dan tanggungjawab. Sebagai pengawas Pemilu harus dapat menjaga independensi, integritas, mentalitas dan soliditas.

“Makanya sejak dilantik mereka harus menjaga sikap dan tindakanya agar terhindar dari anggapan tak netral. Artinya harus menempatkan diri sebagai pengawas Pemilu,”tegasnya. Bila ditemukan oknum pengawas TPS yang diduga melanggar asas netralitas, maka akan ditindak berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2019 yang mengatur penanganan kode etik. “Bila terbukti melanggar ketentuan dan kode etik, tentu kita berhentikan,”pungkasnya. (min/c)

Tinggalkan Balasan