Kendarinews.com —Debat kandidat Pilkada tahun ini digelar dalam sebuah studio. Pesertanya dibatasi, hanya paslon dengan maksimal empat tim, komisioner KPU dan Bawaslu. Antisipasi pendukung paslon memasuki ruang debat, KPU memperketat penjagaan pintu masuk ruang debat.
Anggota KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan, pendukung paslon dilarang masuk ruang debat, mereka hanya bisa menyaksikan siaran langsung melalui lembaga penyiaran yang difasilitasi KPU. Hal itu upaya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap para pendukung setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati agar senantiasa tenang dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” kata Iwan Rompo. Kepada para paslon, dia, meminta untuk menenangkan pendukungnya.
Sehingga mereka bisa menahan diri dari segala bentuk sikap yang dapat memicu pertikaian ataupun perpecahan. Agar suasana politik menjadi tenang dan jauh dari berbagai intrik konflik.
“Kontestasi pilkada merupakan sarana untuk mencari dan melahirkan pemimpin yang ideal, berintegritas, bertanggung jawab dan visioner. Hal itu tidak akan tercapai tanpa ada persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, sangat penting menjaga kekompakan dan keharmonisan kendati secara politik berbeda pilihan,” tandasnya. (m6/b).