Disdukcapil Wakatobi Buka Pelayanan KTP-el 15 Hari


KENDARINEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi mengagendakan membuka pelayanan selama kurang lebih 15 hari untuk perekaman KTP-el. Jika sebelumnya pihak Disdukcapil membuka pelayanan untuk semua dokumen-dokumen penting, kini dibatasi hanya bagi warga yang melakukan perekaman saja. Sasaran KTP-el menjadi fokus pihaknya sebelum pencoblosan calon bupati dan wakil bupati (Wabup) Wakatobi pada tanggal 9 Desember mendatang. Apalagi, sejauh ini berdasarkan data terakhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Wakatobi, kurang lebih 3.000 masyarakat wajib pilih belum mengantongi KTP-el.

Abdul Rahim

Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, mengaku, data itu sebenarnya sudah berubah. Sebab pihaknya telah membuka pelayanan pada delapan kecamatan di empat pulau besar Wakatobi. “Tapi karena mungkin data itu belum di update, makanya kami akan turun sekali lagi jelang pencoblosan. Kami sasar pada perekaman KTP-el dulu. Kalau yang lainnya nanti berikutnya,” terang Abdul Rahim, kemarin. Pembukaan pelayanan perekaman tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 November dan perdana di Pulau Binongko. “Tiga hari di Binongko lalu bergeser ke Kaledupa juga tiga hari pelayanan. Dan lanjut di Tomia tiga hari. Setelah itu rencana enam hari di Wangi-Wangi,” terang Abdul Rahim.

Pihaknya akan mengupayakan memberikan pelayanan prima. Mengingat targetnya tak ada surat keterangan (suket) pada Pilkada 2020 ini. “Pokoknya kita proyeksi, bisa tuntaskan dulu khususnya yang belum merekam dan belum memiliki KTP-el. Kita saat ini punya stok 6.000 blangko serta ada sisa sebelumnya, sekitar Kami harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang akan kami buka di tiap-tiap kecamatan nanti,” pungkasnya. (c/thy)

Tinggalkan Balasan