KENDARINEWS.COM — Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tinanggea, Ilham Hilal, dinonaktifkan. Itu dibuktikan dengan terbitnya surat perintah pelaksana tugas nomor 440/460 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada KTU Puskesmas Tinanggea, Muh. Jahid S.Km untuk memimpin satuan kerja tersebut. Pergantian Kepala Puskesmas Tinanggea itu dibenarkan Plt Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin.
“Ia betul jabatan Kapus Tinanggea di Plt-kan, sambil menunggu SK pejabat definitif,” akunya, Selasa (13/10). Arsalim menjelaskan, pencopotan jabatan Kapus itu bukan tanpa alasan. Sesuai informasi dan klarifikasi dari Dinkes Konsel, ada ketidakharmonisan antara Kepala Puskesmas dengan staf dan tenaga kesehatan lainnya. “Pihak terkait saling lapor ke Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya. Tentunya itu, sambung Arsalim, sangat mempengaruhi pelayanan di Puskesmas tersebut.
“Sehingga untuk sementara (Ilham Hilal) dinonaktif sebagai Kapus oleh Kadis kesehatan sambil menunggu SK pejabat definitif,” terangnya. Arsalim menegaskan, Puskemas menjadi perhatian khusus bagi Pemkab, karena menjadi pusat pelayanan kesehatan paling terdepan bagi masyarakat. “Oleh sebab itu kita tidak ingin ada disharmonisasi antara seluruh elemen tenaga kesehatan di Puskesmas. Kita tidak ingin pelayanan di masyarakat terhambat, makanya ada Plt harian yang ditugaskan,” ulangnya, menegaskan. (c/kam)