Bawaslu Konut Minta Paslon Patuhi Prokes

KENDARIPOS.CO.ID — Penyebaran pandemi Covid-19 saat Pilkada rentan terjadi saat kampanye tatap muka. Bawaslu Konawe Utara (Konut) mencegah adanya klaster pandemi dalam memilih pemimpin, dengan meminta pasangan calon (paslon) patuhi protokol kesehatan virus corona.

Permintaan anggota Bawaslu Konut Abd Makmur kepada Paslon untuk berkomitmen mematuhi Prokes disampaikan saat rapat koordinasi yang dihadiri KPUD, Polres, Gugus Tugas Covid, Satpol PP, tim pemenang bakal paslon, dan pimpinan Parpol, kemarin (23/9). “Tujuan Bawaslu, memastikan komitmen semua pihak terhadap pelaksanaan pilkada dengan penerapan prokes Covid-19, yang ketat pada setiap kegiatan,”ujar Abd Makmur

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan peran masing-masing pihak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada. Termasuk prosedur yang akan ditempuh bilamana dalam kegiatan yang dilakukan paslon nanti, melanggar prokes pencegahan Covid-19.

“Tentunya kita tetap berpedoman pada Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020. Misalnya, pembatasan jumlah peserta kampanye pertemuan terbatas maksimal 50 orang, dan rapat umum maksimal 100 orang dengan tetap memperhatikan prokes di dalamnya,”pintanya.

Abd Makmur memastikan, Bawaslu Konut akan bekerja sesuai kewenangannya secara maksimal dalam pengawasan penerapan protokol Covid-19, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konut tahun 2020. “Kita semua meyakini bahwa keselamatan jiwa warga negara adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara. Ini yang kita inginkan ada komitmen bersama,” tegas Abd Makmur. (min/c)

Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Paslon terkait komitmen penerapan Prokes Covid-19 di Pilkada Konut, kemarin

Tinggalkan Balasan