KENDARINEWS.COM — Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe tak henti mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus corona dengan baik. Meskipun tagline “Desa Melawan Covid-19” telah berganti menjadi “Desa Aman Covid-19”, warga diminta tidak lengah. Sebab penularan virus tak kasat mata tersebut dapat menyebar dengan cepat lewat udara maupun kontak fisik. Penerapan Prokes yang baik dapat meminimalisir jumlah korban yang setiap saat bisa tertular.
Kepala BPMD Konawe, Keni Yuga Permana, mengatakan, penerapan prokes pencegahan Covid-19 misalnya memakai masker dan menjaga jarak harus menjadi kesadaran bersama segenap masyarakat di level desa. Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta untuk menyiapkan wadah cuci tangan pada titik keramaian yang menjadi tempat perkumpulan warga.
“Harus lengkap dengan sabun serta hand sanitizer juga. Sehingga, kita bisa wujudkan desa aman Covid-19,” ujar mantan Camat Wonggeduku Barat itu, Senin (21/9), ditemui di kantor Bupati Konawe.
Upaya lain mewujudkan Desa Aman Covid-19, lanjut Keni, BPMD sudah menginstruksikan kepada Pemdes se-Konawe untuk membagikan masker gratis pada warganya. Instruksi itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) RI nomor S.2294/HM.01.03/VII/2020. Dalam SE itu, Mendes-PDTT, Abdul Halim Iskandar mewajibkan kepala desa menyediakan empat buah masker yang bisa dicuci untuk setiap warga desa.
“Namanya gerakan setengah miliar masker. Satu orang dapat empat masker. Jenisnya masker kain yang bisa dicuci ulang. Memang itu spek yang harus diadakan sesuai SE Menteri Desa, lengkap dengan logo merah putih pada setiap masker yang dibagikan,” ungkapnya. Keni menambahkan, pengadaan masker tersebut ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Anggarannya sendiri bersumber dari dana desa (DD). Namun ada pula yang berasal dari partisipasi masyarakat setempat. Pendistribusian masker kain itu, sambungnya, juga melibatkan tim penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa yang sekaligus memberikan edukasi pencegahan Covid-19 pada masyarakat. “Ini dilakukan di semua desa. Sebab, surat edaran itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Di Konawe sendiri, sudah kita laksanakan semua. Kira-kira pada saat penyaluran BLT-DD tahap empat kemarin,” tandas Keni. (b/adi)