Bupati Azhari Sabut Baik Kehadiran PA Buteng

KENDARINEWS.COM–Pembentukan Pengadilan Agama (PA) Buton Tengah terus dipercepat. Mahkamah Agung (MA) RI bersama tim lintas kementerian turun ke Kabupaten Buton Tengah untuk memastikan kesiapan operasional satuan kerja baru tersebut.

Tim gabungan yang terdiri atas Mahkamah Agung RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sekretariat Negara, dan Badan Peradilan Agama (Badilag) melakukan peninjauan lokasi sekaligus membahas kesiapan sarana pendukung sebelum PA Buton Tengah resmi beroperasi.

Bupati Buton Tengah, Azhari, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Pengadilan Agama menjadi kebutuhan masyarakat karena selama ini warga masih harus mengurus perkara keagamaan di Pengadilan Agama Pasarwajo, Kabupaten Buton.

“Buton Tengah dianugerahi kawasan pesisir dan teluk yang luar biasa. Kami sedang menggalakkan budidaya lobster yang mampu bersaing di pasar internasional, serta mengembangkan program Transmigrasi Maritim. Kehadiran Pengadilan Agama secara definitif akan memotong jalur birokrasi hukum sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyeberang ke Pasarwajo untuk mengurus perkara,” kata Azhari, Jumat (10/7).

Ia menambahkan, menjelang Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Buton Tengah pada 23 Juli mendatang, pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai potensi unggulan, khususnya sektor ekonomi biru (blue economy) dan pariwisata berbasis eco-tourism. Menurutnya, kehadiran instansi vertikal seperti Pengadilan Agama akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sahwan, mengatakan pembentukan PA Buton Tengah merupakan bagian dari program pembentukan 12 Pengadilan Agama baru di Indonesia.

“PA Buton Tengah masuk dalam gelombang pembentukan 12 Pengadilan Agama baru di Indonesia. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat segera terwujud. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang telah menuntaskan administrasi hibah tanah hingga bersertifikat,” pungkasnya.

Sebagai langkah awal sebelum pembangunan gedung permanen pada tahun anggaran mendatang, Mahkamah Agung berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berupa penyediaan gedung sementara dan fasilitas operasional agar pelayanan persidangan dapat segera berjalan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara Mahkamah Agung RI dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk mempercepat operasional Pengadilan Agama Buton Tengah sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien. (deh)

Tinggalkan Balasan