KENDARINEWS.COM- Setelah sempat diamankan di Mapolres Kolaka, empat TKA yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap dua tenaga kerja lokal dikirim ke Polda Sultra. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif saat dihubungi Kamis (29/1/2026).
“Tadi pagi empat TKA itu dibawa ke Polda. Ini untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Dwi Arif.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa empat orang TKA ditahan di Mapolres Kolaka setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang tenaga kerja lokal di area PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, pada Rabu (28/01/2026).
Insiden pengeroyokan tersebut bermula saat sejumlah karyawan PT Asira Sahra Berjaya (ASB) mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan kepada salah satu pengawas warga negara asing (WNA) yang kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian singkat.
Setelah kejadian tersebut, pihak perusahaan bersama kepolisian sempat melakukan upaya mediasi. Namun, situasi kembali memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap dua orang karyawan oleh empat TKA.
Akibat kejadian itu, dua karyawan mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, empat TKA yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan telah diamankan oleh Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fad)










































