Amazon Blokir Ribuan Lamaran Diduga Agen Korut

KENDARINEWS.COM — Amazon mengungkap telah memblokir lebih dari 1.800 lamaran pekerjaan yang diduga diajukan oleh agen Korea Utara yang menyamar menggunakan identitas palsu atau hasil pencurian.

Kepala Petugas Keamanan Amazon, Stephen Schmidt, mengatakan warga Korea Utara menargetkan pekerjaan di sektor teknologi informasi (IT) dengan tujuan mendapatkan gaji yang kemudian disalurkan untuk mendanai program senjata rezim Pyongyang.

“Tujuan mereka biasanya sederhana, dipekerjakan, dibayar, dan menyalurkan upah kembali untuk mendanai program senjata rezim,” ujar Schmidt dalam unggahan di LinkedIn, dikutip dari BBC, Selasa (23/12/2025).

Schmidt menyebut, praktik ini kemungkinan terjadi dalam skala besar di seluruh industri, khususnya di Amerika Serikat. Pemerintah AS dan Korea Selatan sebelumnya juga telah memperingatkan perusahaan mengenai aktivitas penipuan daring yang dilakukan agen-agen Korea Utara.

Amazon mencatat lonjakan hampir sepertiga dalam jumlah lamaran kerja yang diduga berasal dari Korea Utara selama setahun terakhir. Para agen tersebut umumnya bekerja sama dengan operator “laptop farm”, yakni komputer yang secara fisik berada di AS tetapi dioperasikan dari jarak jauh oleh pihak di luar negeri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Amazon mengandalkan kombinasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi manual oleh staf internal guna menyaring lamaran kerja mencurigakan.

Schmidt mengungkapkan, modus penipuan yang digunakan semakin canggih. Para pelaku kerap membajak akun LinkedIn yang tidak aktif dengan memanfaatkan kredensial yang bocor, lalu menyamar sebagai insinyur perangkat lunak asli agar tampak kredibel.

Ia mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk melaporkan lamaran kerja mencurigakan kepada otoritas, serta mewaspadai indikator umum penipuan, seperti nomor telepon dengan format tidak wajar dan riwayat pendidikan yang tidak konsisten.

Pada Juni lalu, pemerintah AS mengumumkan telah membongkar 29 jaringan “laptop farm” ilegal yang dioperasikan pekerja IT Korea Utara di berbagai wilayah AS. Para pelaku menggunakan identitas warga AS yang dicuri atau dipalsukan untuk membantu warga Korea Utara memperoleh pekerjaan jarak jauh.

Pada Juli 2025, seorang perempuan asal Arizona dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara karena mengelola jaringan “laptop farm” yang membantu pekerja IT Korea Utara bekerja di lebih dari 300 perusahaan AS. Departemen Kehakiman AS menyebut, skema tersebut menghasilkan lebih dari 17 juta dollar AS atau sekitar Rp 285 miliar. (kompas.com)

Tinggalkan Balasan