KENDARINEWS.COM- Warga yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, menolak rencana relokasi ke rumah susun (rusun) yang disiapkan pemerintah. Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tetap menerbitkan surat peringatan (SP) 1 dalam waktu dekat.
Salah seorang warga, Emo, menyatakan bahwa mereka siap melakukan aksi bersama kelompok masyarakat sipil untuk menolak upaya pengosongan.
“Kami akan berjuang. Bila perlu sampai ke DPR, DPR RI,” kata Emo saat dihubungi, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan warga bersiap menggelar aksi dengan massa lebih besar di Balai Kota Jakarta sebagai bentuk penolakan relokasi.
“Bila perlu ke Balai Kota lagi. Kami akan aksi lebih besar dengan dibantu rekan-rekan LSM,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Pemkot Jaktim: SP1 Terbit Pekan Depan
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya belum menerbitkan SP1. Saat ini proses masih berupa penjaringan aspirasi dan sosialisasi kepada warga.
“Belum surat peringatan untuk mengosongkan. Karena kita masih menjaring aspirasi agar konkret dalam mengambil keputusan,” kata Eka, Senin (1/12/2025).
Eka menjelaskan SP1 direncanakan terbit pekan depan, sebelum berlanjut ke SP2 dan SP3.
“Kalau target pengosongan masih ada tahapan SP 1, 2, 3. Setelah itu ada rapat teknis untuk membahas hasil pertemuan dengan warga,” ujarnya.
Rencana Penertiban Dua TPU
Pemkot Jakarta Timur menegaskan bahwa langkah yang diambil bukanlah penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan pemakaman yang telah berubah menjadi permukiman padat selama bertahun-tahun. Selain TPU Kebon Nanas, penertiban juga mencakup TPU Kober Rawa Bunga.
“Kami tidak bilang menggusur, tapi minta dikembalikan lahan TPU yang digunakan mereka,” ujar Eka dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 keluarga atau 517 orang yang menetap dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut. Proses pengosongan direncanakan berlangsung dalam waktu dua minggu setelah SP diterbitkan.
Krisis Lahan Makam Jadi Pertimbangan
Pemkot menekankan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta—khususnya Jakarta Timur—sudah dalam kondisi mendesak. Penggunaan lahan TPU sebagai hunian dinilai memperparah krisis tersebut.
“Selama ini mereka menempati lahan makam dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan di DKI itu krisis, terutama di Jakarta Timur,” kata Eka.
Sosialisasi akan terus dilakukan sebelum keputusan final diberlakukan. Sementara itu, warga memastikan akan tetap melawan jika relokasi dipaksakan.










































