KENDARINEWS.COM — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu pemakzulan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (25/11).
“Belum tahu, saya terus terang belum tahu hasilnya,” ujar Gus Ipul menanggapi kabar yang berkembang mengenai pertemuan antara Gus Yahya dan para alim ulama NU.
Ia menegaskan, seluruh keputusan terkait isu tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada para ulama NU. Sebagai bagian dari kepengurusan PBNU, Gus Ipul menyatakan dirinya akan mengikuti apa pun keputusan yang diambil. “Begini, kalau saya tetap menyerahkan kepada para ulama. NU ini, kan, pimpinannya para ulama, ya kami ikuti saja,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku belum mengetahui apakah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, telah menerima laporan resmi terkait pertemuan tersebut. “Belum tahu, saya belum ketemu Rais Aam. Nanti kami lihat ya, pasti ada tindak lanjutnya,” tambah Menteri Sosial ini.
Isu pemakzulan terhadap Gus Yahya sebelumnya menjadi sorotan publik setelah adanya surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar pada 20 November 2025. Surat itu muncul berdasarkan hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU.
Desakan mundur terhadap Gus Yahya dilatarbelakangi dua isu utama, yaitu undangan kepada akademisi yang disebut pro-Zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan NU (AKN) pada Agustus lalu, serta dugaan persoalan tata kelola keuangan organisasi.
Meski demikian, PBNU telah menggelar rapat bersama para alim ulama dan menyepakati tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum. Rapat tersebut dihadiri sekitar 50 ulama NU, menegaskan bahwa kepemimpinan Gus Yahya tetap di posisi yang sah secara organisasi.
Dengan keputusan ini, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati hasil musyawarah ulama, dan isu pemakzulan kini dinyatakan selesai secara formal. (JPNN)










































