Konkep Pacu Realisasi APBD di Sisa Waktu, Belanja Modal dan Dana Transfer Jadi Fokus Utama

Tak Berkategori

KENDARINEWS.COM-– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) tancap gas! Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan di tahun anggaran 2025, Pemkab Konkep terus berupaya keras mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya ini dilakukan pasca terbitnya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi belanja APBD telah mencapai 60,08 persen. Meskipun capaian ini dinilai cukup baik, Pemkab Konkep tetap menargetkan percepatan di sejumlah sektor strategis.

“Realisasi kita sudah 60,08 persen dan secara garis besar berada pada progres yang sesuai. Namun, tetap ada beberapa komponen belanja yang perlu kita optimalkan agar target akhir tahun bisa tercapai,” jelas Mahmud.

Mahmud menegaskan bahwa Pemkab Konkep saat ini memberikan perhatian khusus pada percepatan serapan anggaran di beberapa perangkat daerah yang mengelola Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana desa. Beberapa OPD yang menjadi prioritas percepatan antara lain:

  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Dinas Kesehatan
  • RSUD
  • Dinas Perindagkop
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Dinas PMD

“Komponen belanja yang kita fokuskan untuk didorong adalah belanja modal yang bersumber dari DAU dan DAK fisik, termasuk dana desa. Ini penting karena menyangkut realisasi proyek pembangunan dan layanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan sela dan usulan evaluasi Dinas PMD kepada BKD juga menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah percepatan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan maupun proses pencairan.

Sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati terkait batas waktu pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Mahmud menegaskan pentingnya seluruh OPD mengambil langkah maksimal untuk mempercepat serapan anggaran. “Kami berharap seluruh OPD betul-betul mengoptimalkan waktu yang tersisa. Jangan menunda proses administrasi. Pengajuan harus tepat waktu agar pencairan tidak terlambat, dan pekerjaan bisa selesai sesuai jadwal,” tegasnya.

Mahmud menekankan bahwa percepatan serapan anggaran bukan sekadar pemenuhan kewajiban teknis, tetapi menyangkut manfaat yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan fisik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Jika anggaran terserap optimal, masyarakat yang merasakan dampaknya. Karena itu, koordinasi, kedisiplinan, dan percepatan harus menjadi komitmen bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan