KENDARINEWS.COM – Bank Sultra secara resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari. Serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, disaksikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt. Kepala Bapenda Kendari, Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan penataan retribusi parkir di Kota Kendari. Kegiatan dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal.
SIRIDA merupakan inovasi digital yang dikembangkan Tim Pengembangan Bank Sultra untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pemungutan retribusi berbasis website ini menghadirkan kemudahan pembayaran dan pelaporan secara online yang efisien, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat melakukan transaksi melalui Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, dengan pencatatan yang real-time dan bukti pembayaran sah.
Saat ini, SIRIDA telah mencakup retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha di 11 kecamatan dan 65 kelurahan. Ke depan, aplikasi ini akan diperluas mencakup retribusi PBG, rumah susun, pemakaman, pasar, parkir, hingga lokasi wisata.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa SIRIDA menjadi wujud dukungan Bank Sultra terhadap digitalisasi layanan keuangan daerah. “SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi. Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi langkah nyata memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ujarnya.
Selain SIRIDA, Bank Sultra juga menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, khususnya rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat ini memastikan transaksi tercatat otomatis dan akurat sebagai perlindungan bagi konsumen dan kepatuhan perpajakan.
“Bank Sultra hadir bukan hanya menyediakan layanan kredit, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah. UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh,” tambah Andri. (KN)








































