KENDARINEWS.COM-– PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penyaluran klaim santunan sebesar Rp25 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas hingga Oktober 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar, saat menerima kunjungan silaturahmi dari direksi dan manajemen Kendari Pos, Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor PT Jasa Raharja Sultra, Nur Akbar menjelaskan bahwa dana santunan yang disalurkan merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. “Santunan ini disalurkan dengan proses cepat dan transparan. Kami terus mempercepat layanan melalui sistem digital dan bersinergi dengan rumah sakit maupun kepolisian,” ujar Nur Akbar.
Namun, di balik tingginya penyaluran santunan, terungkap fakta yang mencengangkan: rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Nur Akbar mengungkapkan bahwa dari sekitar 700 ribu kendaraan yang terdata di Sultra, hanya 40 persen yang aktif membayar pajak.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Padahal, dana santunan Jasa Raharja sebagian besar bersumber dari pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika kepatuhan rendah, tentu akan berpengaruh pada keberlangsungan program perlindungan ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Nur Akbar menambahkan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat adalah melalui kerja sama dengan media massa, seperti yang saat ini sedang dijajaki bersama Kendari Pos. Ia berharap, melalui sinergi ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Direktur Utama (Dirut) Kendari Pos, Mahdar Tayong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jasa Raharja dalam mengedukasi publik. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. “Kami siap menjadi mitra aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan, keselamatan berlalu lintas, dan manfaat perlindungan dari Jasa Raharja,” ujar Mahdar dengan antusias.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana kolaborasi berkelanjutan, mulai dari kampanye publik, publikasi informasi, hingga sosialisasi langsung ke masyarakat melalui berbagai platform media Kendari Pos. Sinergi antara media dan lembaga seperti Jasa Raharja diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya menjadi pengguna jalan yang taat aturan dan sadar akan tanggung jawab sosial, termasuk dalam hal pajak kendaraan.










































