KENDARINEWS.COM– DPRD Konawe Selatan menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum I Gusti Adi Suwantara yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Konsel Selasa (11/6/2025)
Pengganti almarhum I Gusti Adi Suwantara adalah Juan Lesmana Yuda
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Hamrin didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Hadir langsung Bupati Konsel Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekda St Chadidjah, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK Gubernur oleh Sekretaris DPRD, Agusalim dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh Juan Lesmana Yuda, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamrin menegaskan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menyampaikan terima kasih atas jasa-jasa Almarhum I Gusti Adi Suwantara selama menjabat, serta berharap Juan dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja lembaga legislatif.
“Pelantikan ini adalah bagian dari keberlanjutan tugas legislatif. Kami yakin Saudara Juan dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Juan Lesmana Yuda dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029 sebagai wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe Selatan Tiga (3).
“Yang meliputi Kecamatan Mowila, Landoono, dan Sabulakoa. Ia merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024, yang secara sah,” tandasnya.