Perkuat Mutu Layanan, UHO Tetapkan SPM

KENDARINEWS.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mencatat sejarah penting dengan ditetapkannya Standar Pelayanan Minimum (SPM) melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Desember 2024. SPM ini menjadi landasan strategis bagi UHO untuk memperkuat mutu layanan pendidikan tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, SP., MP, menyatakan bahwa penetapan SPM ini merupakan tonggak penting dalam sejarah UHO. “Penetapan SPM UHO adalah langkah strategis yang memperkuat komitmen kami dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, dan inklusif. Keputusan ini akan membantu UHO menjawab kebutuhan masyarakat dan merespons dinamika global. SPM ini mencakup empat pilar utama layanan: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (PkM), dan layanan administrasi,” ujarnya dalam wawancara baru-baru ini.

Pilar pendidikan mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta pengelolaan pendidikan. Pilar ini bertujuan untuk memastikan semua program akademik di UHO memenuhi standar nasional dan internasional, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja.

“Di bidang penelitian, SPM UHO menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengelolaan penelitian yang terukur dan berkelanjutan. Fokus ini bertujuan untuk menghasilkan karya ilmiah yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat, serta menjawab tantangan lokal, nasional, dan internasional, sejalan dengan visi UHO sebagai universitas berbasis riset,” ungkapnya.

Dalam hal pengabdian kepada masyarakat, SPM UHO mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengelolaan program yang bertujuan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat. Semua aktivitas PkM diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dan memperkuat posisi UHO sebagai institusi yang peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Layanan administrasi sebagai pilar terakhir mencakup berbagai aspek yang mendukung keberhasilan operasional universitas, termasuk kemahasiswaan, perencanaan program dan anggaran, keuangan, kepegawaian, pengelolaan barang milik negara, serta administrasi umum. Dengan standar pelayanan yang ditetapkan, setiap unit di UHO diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Rektor UHO akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan SPM setidaknya sekali dalam setahun. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah strategis di masa depan dan dilaporkan langsung kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Evaluasi juga akan membantu UHO mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi untuk meningkatkan mutu layanan. Proses pengendalian dilakukan melalui mekanisme Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dipimpin oleh Rektor. Dalam RTM, analisis capaian dan kendala akan dirumuskan menjadi strategi baru untuk memastikan peningkatan kualitas layanan di masa depan,” jelasnya.

Untuk mendukung keberhasilan implementasi SPM, UHO telah menyusun berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi menyeluruh kepada semua pihak terkait, baik internal maupun eksternal, melalui pertemuan tatap muka, distribusi dokumen, dan pemanfaatan platform digital. Setiap unit organisasi di UHO diwajibkan menunjuk penanggung jawab pelaksanaan SPM sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Langkah ini didukung oleh monitoring dan evaluasi (monev) rutin untuk mengukur keberhasilan indikator SPM dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.

“Survei kepuasan pengguna juga menjadi bagian penting dalam implementasi SPM. Survei ini dilakukan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat terkait kualitas layanan yang diberikan UHO. Hasil survei akan menjadi dasar dalam menyusun strategi perbaikan layanan. Selain itu, UHO juga mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi untuk mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan SPM secara lebih efisien. Dengan penetapan SPM ini, UHO berharap dapat terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan tinggi, sejalan dengan visi universitas sebagai pusat unggulan di tingkat nasional dan internasional,” katanya.

Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande menambahkan bahwa SPM ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan panduan strategis untuk memastikan bahwa layanan pendidikan tinggi yang diberikan UHO benar-benar relevan dan berkualitas. “Penetapan ini mencerminkan komitmen UHO sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang terus berinovasi dan responsif terhadap tantangan zaman. Dengan semangat baru ini, UHO optimis dapat menjadi institusi pendidikan tinggi yang semakin unggul dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan