KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanfaatkan Sirekap(Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) sebagai aplikasi penunjang rekapitulasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril, menjelaskan bahwa Sirekap dirancang untuk mempermudah masyarakat dan KPU dalam mendeteksi kecurangan atau kesalahan, khususnya dalam konversi data C-1 dari hasil perolehan suara.
“Sirekap ini menggantikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan telah diujicobakan pada Pilkada 2020 dan digunakan secara luas pada Pemilu 2024,” kata Asril.
“Sirekap ini adalah alat yang bagus karena hasil Pemilu menjadi transparan dan semua orang dapat melihat hasil pemungutan suara secara real time, berbeda dengan sebelumnya yang perlu menunggu lama untuk melihat hasilnya,” tambah Asril.
Terpisah, Pengamat Politik, Dr.Najib Husain, mengingatkan pentingnya kesiapan dan integritas dalam penggunaan Sirekap.
“Pada dasar nya Sirekap itu fungsinya sebagai alat bantu, jadi kita tidak bisa mengandalkan semua kepada Sirekap. Itulah yang terjadi kemarin saat pemilu. Dimana saat Sirekap mengalami kemacetan, kita kembali pada metode manual,” ungkapnya.
Najib berharap, apa yang menjadi kelemahan Sirekap kemarin bisa teratasi, sehingga pendekatan pemilu yang berbasis teknologi komunikasi itu bisa terwujud.
“Dan mengingat bahwa, Pilkada ini proses nya memang sangat membutuhkan sebuah hasil yang bisa lebih terpercaya jika di banding pemilu kemarin karena memang banyak terjadi gugatan dan berbagai hal lainnya yang mempertanyakan hasil secara objektivitas dan Sirekap sebenarnya bisa mengatasi itu.” kata Najib.
“Yang nama nya aplikasi, yang menjalankan itu adalah manusia, sehingga kemungkinan terjadi human eror bisa terjadi. Sehingga yang dibutuhkan sekarang betul-betul teman-teman di KPU itu bisa memanfaatkan orang yang betul-betul paham dan mengerti penggunaan Sirekap dan kemudian tidak memanipulasi data yang ada.” tambahnya.
Dr. Najib Husain juga menekankan pentingnya kesiapan saksi dari setiap pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengawasi kinerja Sirekap.
“Setiap pasangan juga harus menyiapkan saksi untuk melihat kinerja Sirekap, karena saat ini kita sudah menggunakan (alat hitung suara) berbasis teknologi agar perhitungannya lebih akurat dan tidak merugikan Paslon,” pungkasnya. (ags/KN)