Pemkab – LPPM Unhas Teken MoU Penyusunan Dokumen Pembangunan Bandara Puspenerbad

KENDARINEWS.COM—-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara — LPPM Universitas Hasanuddin kerjasama dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan bandara Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan MoU antar keduanya kemarin.

Penandatanganan tersebut merupakan komitmen Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam mempersiapkan pembangunan Pangkalan Udara Angkatan Darat (Lanudad) Konasara dan Skuadron Serba Guna Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“MoU ini dalam bentuk penyusunan dokumen, karena dokumen perencanaan meliputi empat bagian, yakni studi kelayakan bandara, masterplan bandara, rencana teknis sisi udara dan sisi darat dan terakhir kelayakan lingkungan,”ujar Kadis Perhubungan, Mirwan Mansyur melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Konut, Ahlan, (9/9).

Dishub Konut secara teknis mengurusi dokumen perencanaan pembangunan bandara dengan menggandeng LPPM Unhas dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan bandara. Bila perencanaan dokumen dituntaskan, fisik pembangunan bandara akan diambil ahli oleh Mabes TNI AD.

“Kita kan masih studi awal dalam perencanaan, fisiknya itu apabila semua dokumen terpenuhi, maka dari Mabes TNI AD yang akan memplotkan anggarannya, karena itu yang akan dibangun duluan. Tujuannya untuk pengawasan keamanan nasional untuk Indonesia timur,”sambungnya.

Dishub berharap pasca penandatanganan kerjasama dengan LPPM Unhas, dokumen tersebut cepat dirampungkan. Sehingga proses pelaksanaan dapat dikomunikasikan kembali antara Pemkab Konut dan Mabes TNI AD. “Kalau dari LPPM Unhas, waktu penyelesaian perencanaan dokumen diberikan waktu 150 hari,”ujarnya.

Ahlan menambahkan, bilamana hasil penyusunan dokumen telah dirampungkan dan ternyata layak untuk dibangun, tentunya Pemkab Konut akan melihat kembali rencana desain pembangunan bandara. Karena Bupati Ruksamin atas nama Pemkab Konut berharap bandara tidak hanya untuk Mabes TNI, melainkan terdapat bandara yang bisa digunakan untuk komersil.

“Jadi, tidak sepenuhnya diserahkan pada pihak Mabes untuk mengelola, tetapi ada juga dari pihak Pemkab Konut dalam pengelolaannya untuk komersilnya. Makanya akan dikaji dua item, untuk pertahanan keamanan dan komersilnya,”ujar Ahlan.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Pemkab Konut bersama dengan BPN, Bappeda, Dishut dan Mabes TNI. Alokasi awal yang diplotkan seluas 183 hektar. Dari luasan tersebut didalamnya sudah inklud, lahan masyarakat, lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Artinya, 183 hektar ini tidak serta merta tidak akan terpakai semua, karena akan dilakukan pemetaan ulang, mana yang layak dan tidak. Karena hasil penegasan dalam rapat, lahan tersebut harus dikedepankan hak-hak pemilik tanah. Tidak serta merta dokumen selesai langsung dibangun tidak seperti itu, namun harus diclearkan dulu tanahnya,”ujar Ahlan.

Sedangkan untuk lokasi yang masuk dalam HPT, Dishut Sultra menyebutkan tak ada persoalan. Apalagi digunakan untuk pemerintah untuk kepentingan masyarakat. “Kordinasi dari Dishut, sepanjang kerjasama dari pemerintah kepemerintah cukup menyampaikan penggunaan hak pakai guna bangunan,”tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jendral TNI Dudung Abdurachman bersama dengan Bupati Konut, Ruksamin meninjau lokasi rencana pembangunan squadron Penerbad di Kecamatan Langgikima, pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu. (min/kn)

Tinggalkan Balasan