Kendarinews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam seremoni itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton turut dilantik. Dia adalah Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH. MH. Pelantikan Kajari Buton itu juga dihadiri para pejabat Kejari Buton.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Kajati Hendro Dewanto dalam pidato sambutannya menyampaikan, pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern, merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan, bahkan tuntutan organisasi, dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi Kejaksaan.
Kepada pejabat yang baru dilantik Kajati Hendro Dewanto memberikan sejumlah arahan penting, yaitu :
- Pedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh, 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI, sebagaimana Amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024;
- Segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas;
Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;
- Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat;
- Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.