KPU Koltim Tetapkan 90.414 DPS di Pilkada 2024

Kendarinews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) menetapkan 90.414 daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Diketahui, sekitar 90.676 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPU Koltim, Anhar menyampaikan, rapat pleno terbuka telah dilaksanakan, maka daftar pemilih sementara sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK).Menurut Anhar, penetapan DPS melalui proses yang panjang dan berjenjang, mulai dari penyerahan DP4, kemudian pencocokan dan penelitian dilapangan, rapat pleno tingkat panitia pemungutan suara (PPS), PPK sampai kabupaten.

“Kita minta tanggapan masyarakat melalui diumumkan di tempat-tempat umum untuk mendapat masukan. Kita pastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih,” jelasnya, Minggu, (11/8).

Terpisah, Kordiv Data dan Program KPU Koltim, Aswar merinci daftar pemilih sementara laki-laki 46.383 orang dan pemilih perempuan 44.023 orang, maka totalnya 90.414 orang. “Kalau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri sekitar 90.676 orang. Proses DPS ini mulai bulan Juni lalu diaksanakan pemuktahiran dan pencocokan. Rekapitulasi DPS kita sosialisasikan ke TPS setelah dari pleno provinsi dan meminta tanggapan masyarakat,” kata Aswar. (kus)

Tinggalkan Balasan