KENDARINEWS.COM—Harmin Ramba tak lagi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhitung Kamis (1/8). Mantan Penjabat (Pj) Bupati Konawe itu telah memasuki masa pensiun sebagai abdi negara. Mantan Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu menjabat Pj Bupati Konawe sejak dilantik Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, 25 September 2023.
Namun sebelum memasuki masa purna tugas, Harmin Ramba sudah lebih dulu mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemundurannya itu santer dikaitkan keinginan Harmin Ramba untuk ikut berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe tahun 2024.
Usai resmi menanggalkan seragam Korpri, Harmin mengaku bakal terus mengabdikan dirinya untuk tanah kelahirannya di Konawe. Ia juga menitip pesan kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, agar bisa menjadi seorang birokrat yang disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi.
“Kemajuan suatu daerah ditentukan oleh kualitas birokrasinya. Kalau birokrasinya bagus, pemerintahan dan pembangunan di daerah itu pasti akan berjalan dengan baik,” ujar Harmin.
Disinggung ihwal pencalonannya sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Konawe 2024, Harmin Ramba menyebut semua itu tergantung keinginan masyarakat.
“Kalau langkah kedepan, kalau masyarakat menginginkan untuk maju Pilkada, ya tidak ada masalah. Kita kembalikan kepada rakyat,” imbuhnya.
Untuk menggantikan posisi Harmin Ramba yang memasuki masa pensiun, pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra telah menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konawe.
Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Konawe, saat ini pihaknya sementara memproses pengajuan penandatanganan penunjukan Plh Bupati Konawe.
“Yang akan ditunjuk sebagai Plh Bupati Konawe itu Sekab Konawe (Ferdinand Sapan, red),” ungkapnya.
Muliadi menuturkan, Ferdinand ditunjuk sebagai Plh Bupati oleh Pj Gubernur Sultra, untuk melakukan tugas-tugas Bupati Konawe, sembari menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.
“Kita masih menunggu SK dari Mendagri terkait pengangkatan dan pemberhentian Pj Bupati Konawe secara resmi. Untuk penggantinya, itu berdasarkan SK Kemendagri. Kita belum bisa membeberkan lebih jauh siapa Pj bupati Konawe pengganti Harmin Ramba. Semua masih diproses dan masuk dalam ranah Kemendagri,” tandasnya. (adi/kn).