KPU Sultra Siap Kawal Pendaftaran Capres dan Wapres

KENDARINEWS.COM–Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai. Khusus Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres), pendaftarannya dimulai pekan depan atau lebih tepatnya pada 19 – 25 Oktober 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril mengatakan, pendaftaran calon Presiden dan Wapres menjadi domain dari KPU Pusat. Sementara pihaknya didaerah hanya bertugas mengawal pelaksanaannya didaerah. 

“Kami siap sukseskan pemilu. Termasuk Pilpres tahun depan (2024). Saat ini tahapannya masih disiapkan KPU Pusat,” ungkap Asril. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pusat, penetapan tanggal pendaftaran capres dan wapres merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. 

Atas penetapan waktu pendaftaran capres dan wapres, ia meminta semua pihak termasuk Partai Politik (Parpol) ikut mengawasi dan mendukung prosesnya agar berjalan lancar dan sukses. “Mari kita sukseskan pemilu,” pungkasnya (ags/kn)

Tinggalkan Balasan